Selasa, 16 Juni 2009

Anggaran Desa/Kelurahan Bertambah Rp 7 Miliar

MARTAPURA, KAMIS 21 Mei 2009– Mulai tahun anggaran 2009 ini Anggaran Alokasi Dana Desa/ Kelurahan (ADD/K) di Kabupaten OKU Timur sebesar Rp 19.940 juta atau jauh meningkat sekitar Rp 7 miliar jika dibanding tahun anggaran tahun 2008 lalu yang hannya Rp 12.314.550.800.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) OKUT Drs Wibisono didampingi Kasmir Syamsuddin SE MM Kabid Usaha Ekonomi Desa (UED), Rabu (20/5) mengatakan setiap desa dan kelurahan akan mendapatkan Rp 50 juta hingga Rp 84 juta yang disesuaikan dengan empat indikator penentu meliputi jumlah penduduk miskin, jumlah penyakit yang menular, jumlah pendidikan kurang dari sembilan tahun dan orbitrasi atau jarak tempuh suatu desa ke pusatkota kabupaten.


"Jadi nominal ADD/K yang akan diterima setiap desa dan kelurahan akan berbeda-beda, sesuai indikator penilaian itu," paparnya.


Dikatakan, berdasarkan peraturan daerah (Perda) Nomor 33 tahun 2006 tentang alokasi dana desa perimbangan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 dan 73 tahun 20005. Pemkab OKU Timur telah menyisihkan 10 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) setelah dikurangi belanja pegawai adalah anggaran alokasi dana desa (ADD/K) yang setiap desa atau kelurahan di OKUT menerima minimal Rp 50 juta dan terbesarnya mencapai Rp 84 juta.


Di kabupaten OKU Timur sejauh ini terdapat 263 desa definitif, tujuh kelurahan dan 30 desa persiapan . Ke-30 desa persiapan itulah yang akan yang akan mendapatkan dana Rp 50 juta yang dapat digunakan sebagai biaya pembangunan fasilitas umum dan sarana inprastrukturlainnya.

Sumber : http://www.sripoku.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar anda